Could not connect to the MySQL server - check if it is running and if you actually have permission to connect to it. Your database administrator can tell you this.Connected to the MySQL server but could not select the database "avon199_dbpintar". This may be because you do not have permission. Your database administrator can tell you this.
Landasan Hukum
Pancasila Sebagai Landasan
Hukum Negara
Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara
merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa
yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber
daya manusia maupun pembangunan fisik.
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada
jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system
pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas
baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan
ketrampilan.
Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya
pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional
Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat
menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu
mengisi kemerdekaan Indonesia.
Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu
proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab
anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan
keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan
pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk
semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan
kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma
Pramuka.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai
Landasan Hukum diatur berdasarkan :
A. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan
landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana Organisasi dan
manajemen di Gerakan Pramuka.
Visi
dan Misi Gerakan Pramuka
VISI
“Gerakan
Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum
muda"
MISI
1.
Mempramukakan kaum muda
Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak
berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka
tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka
sebagai bagian dari masyarakat indonesia.
2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak
Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
Bahwa semua sendi program pendidikan yang
dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang
dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada
eranya.
3.
Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara
Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas
yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang
khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara
sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.
4.
Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap
terhadap masalah-masalah kemasyarakatan.
Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri
Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan
anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya.
Strategi Gerakan Pramuka
1. Meningkatkan citra Pramuka.
Hal ini diperlukan untuk dapat lebih dipahami dan sekaligus diminati oleh kaum
muda untuk dapat ikut berpartisipasi didalamnya dan sekaligus dapat menjawab
tantangan dan permasalahan yang dihadapi secara internal dan eksternal Gerakan
Pramuka
2. Mengembangkan kegiatan
kepramukaan yang sesuai karakteristik dan minat kaum muda.
Hal ini diperlukan karena Gerakan Pramuka pada hakekatnya kegiatan kaum muda
yang memiliki karakteritik dan minat yang khas, dan sekaligus sebagai motivasi bagi
anggota Pramuka dalam mengisi diri untuk selanjutnya dikembangkan melalui
program Pramuka peduli sebagai bagian dari penjabaran program Pramuka secara
menyeluruh.
3. Mengembangkan program
Pramuka Peduli
Bahwa program kegiatan Pramuka Peduli, dimaksudkan untuk menciptakan kader yang
memiliki watak dan jiwa patriotisme, memiliki integritas, moralitas dan
ketrampilan sebagai bekal bagi kader Pramuka yang juga diarahkan pada
pemantapan Pramuka sebagai kader bangsa.
4. Memantapkan organisasi,
kepemimpinan dan sumberdaya Pramuka.
Bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi organisasi secara struktural
diperlukan adanya konsolidasi yang baik dan teratur dan mendapatkan penyegaran
organisasi sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh pada kepemimpinan dan
kesiapan sumber daya pramuka.
Metode Kepramukaan
(1)
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a.
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.
Belajar sambil melakukan;
c.
Sistem berkelompok;
d.
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai
dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda;
e.
Kegiatan di alam terbuka;
f.
Sistem tanda kecakapan;
g.
Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h.
Kiasan dasar;
(2)
Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada
pelaksanaan Kode Kehormatan.
(3)
Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan
subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan
yang
spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
(1)
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan
Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode
Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2)
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satyaadalah:
a.
Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka
setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b.
Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan
janji;
c.
Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental,
moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik
sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
(3)
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut
Darma adalah:
a.
Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti
luhur.
b.
Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka
menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia
hidup dan menjadi anggota.
c.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui
kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat,
bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong
royong;
d.
Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral
disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota,
pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
(4)
Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi
sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan
berorganisasi.
(5)
Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan
golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.
Kiasan Dasar
(1) Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai
salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan
imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas
dan keikutsertaan dalam kegiatan. Kiasan Dasar tidak hanya
menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat,
kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda.
(2) Kiasan Dasar disusun atau dirancang
untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk tiap
golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak
memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.
Motto Gerakan Pramuka
Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian
terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan
Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk
mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
Motto
Gerakan Pramuka adalah “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “
Manfaat
Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :
Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan
selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan
Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari.
Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan
dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto
Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan
masing-masing.
Sistem Among
(1)
Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan
anggota muda dan anggota dewasa muda menggunakan sistem among.
(2)
Sistem Among berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka
jasmani, rokhani, dan pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran
akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
(3) Sistem among
mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip
kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarso sung
tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b. Ing madyo mangun
karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c. Tut wuri
handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke
arah kemandirian.
(4) Dalam
melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku
berdasarkan:
a. Cinta kasih,
kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa
kesetiakawanan sosial.
b.
Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama
manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Hubungan anggota dewasa
dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan khas, yaitu
setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda dan anggota
dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya dapat
dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.
(6) Anggota Dewasa berusaha secara
bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota dewasa
muda, sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan
pengaruh yang baik.
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari
pendidikan lain.
(2) Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus
diterapkan dalam setiap kegiatan.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan,
situasi, dan kondisi masyarakat.
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar
Kepramukaan adalah:
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa;
Peduli terhadap bangsa dan tanah air,
sesama hidup dan alam seisinya;
Peduli terhadap diri pribadinya;
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip
Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka,
ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk
diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga
pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian,
kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka,
baik
sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari
bahwa diri pribadinya:
Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa
dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan
segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
Mengakui bahwa
manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang
juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah
diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya. Dalam
kehidupan bersama didasai oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil
dan beradab.
Diberi tempat untuk
hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah,
air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama,
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
Memiliki kewajiban
untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan,
menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memerlukan
lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan
kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu manusia wajib peduli
terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan
lingkungan hidup yang baik.
Pokok Pokok Penjelasan dan Penjabaran Dasa
Darma
Pokok-pokok Pengertian
1. Dasadarma adalah
ketentuan moral. Karena itu, Dasadarma memuat pokok-pokok moral yang harus
ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia
berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu
menghargai dan mencintai sesame manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Mahaesa.